Media dan Peran Strategis dalam Mengungkap Pembalakan Liar di NTT

  • Whatsapp
Kegiatan Media Gathering Yayasan PIAR NTT dan AJI Kupang mendiskusikan fenomena pembalakan liar di NTT. (Foto: istimewa)

KUPANG, BN – Yayasan PIAR NTT bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang menggelar Media Gathering di Kafe Umera Kofie pada Jumat (14/3/2025) sore. Diskusi ini membahas peran media dalam pelestarian hutan serta fenomena pembalakan liar yang semakin marak di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Acara ini dihadiri oleh Direktris Yayasan PIAR NTT Sarah Lery Mboeik, Direktris LSM Rumah Perempuan Libby Sinlaeloe, Ketua AJI Kupang Djemi Amnifu bersama pengurus, serta wartawan dari berbagai media cetak, televisi, radio, dan daring.

Read More

Dalam diskusi, Direktris PIAR NTT Sarah Lery Mboeik menekankan pentingnya kekompakan wartawan dalam mengungkap berbagai kasus, termasuk pembalakan liar. Ia menegaskan bahwa media harus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membongkar praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Dalam sebuah perjuangan, kami tidak bisa berjalan sendiri. Begitu juga media. Oleh karena itu, semua harus kompak dan berjalan bersama,” ujar Sarah, yang juga mantan anggota DPD RI.

Direktris Rumah Perempuan, Libby Sinlaeloe, turut mengapresiasi keberanian Judith Taolin, jurnalis perempuan dari NTTHits.com, yang mengungkap kasus ilegal logging di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

“Ini luar biasa, apalagi kasus ini diduga melibatkan oknum aparat. Isu pembalakan liar bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, perlu kolaborasi untuk memperjuangkan keadilan,” kata Libby.

Ia juga mengusulkan pembentukan sistem perlindungan bagi jurnalis yang menghadapi intimidasi akibat pemberitaan mereka. Menurutnya, wartawan harus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, agar bisa menghadapi ancaman bersama.

Dalam kesempatan itu, Judith Taolin berbagi pengalaman mengenai suka dan duka saat meliput kasus pembalakan liar di TTU. Ia mengungkap bahwa banyak tantangan yang tidak bisa dihadapi sendirian, terutama ketika praktik ilegal tersebut melibatkan oknum aparat.

“Mengungkap kebenaran bukan hanya soal tugas jurnalistik, tetapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat yang dirugikan. Kasus di TTU ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pidana lingkungan yang berdampak luas terhadap ekosistem,” ungkap Judith. (*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *