Polda NTT Tak Pandang Bulu, 46 Kendaraan Anggota Ditahan dalam Razia Disiplin

  • Whatsapp
Kegiatan Gaktiblin di lingkungan Polda NTT. (Foto: dok. Tribratanewsntt)

KUPANG, BN – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kepatuhan internal, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) pada Selasa (11/3/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh anggota kepolisian mematuhi peraturan serta memiliki kelengkapan berkendara sesuai standar kepolisian.

Dalam pelaksanaannya, Bidpropam melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, kondisi fisik kendaraan juga diperiksa, mencakup lampu utama, lampu rem, lampu sein, kaca spion, hingga knalpot. Tak hanya kendaraan, identitas personel juga dicek sebagai bagian dari pengawasan disiplin internal.

Read More

Kasubbidprovos Polda NTT, Kompol Januarius Seran, S.H., yang memimpin kegiatan tersebut seperti dilansir tribratanewsntt, menegaskan pentingnya disiplin internal bagi anggota kepolisian.

“Sebagai aparat penegak hukum, anggota kepolisian harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu, Bidpropam melaksanakan Gaktiblin ini untuk memastikan setiap anggota sudah memenuhi kelengkapan kendaraan dan mematuhi peraturan berkendara,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme anggota Polda NTT, khususnya dalam hal ketertiban dan kedisiplinan saat bertugas.

Dalam pemeriksaan kali ini, 46 kendaraan anggota Polda NTT ditahan karena tidak memenuhi standar kelengkapan yang ditetapkan. Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak memiliki SIM atau STNK, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai, serta kendaraan dengan kondisi lampu dan kaca spion yang tidak memenuhi aturan.

Anggota yang melanggar diberikan teguran dan diingatkan untuk segera melengkapi kekurangan mereka. Hal ini dilakukan agar setiap personel dapat kembali bertugas dengan disiplin sesuai aturan yang berlaku.

Selain sebagai langkah penegakan disiplin, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polda NTT kepada masyarakat. Dengan adanya pemeriksaan internal yang ketat, diharapkan masyarakat melihat bahwa aparat kepolisian juga tunduk pada aturan yang sama.

“Kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian juga memiliki standar yang harus ditaati. Gaktiblin ini bukan hanya pengawasan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh anggota agar tetap disiplin dan profesional dalam bertugas,” tambah Kompol Januarius.

Bidpropam Polda NTT berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta menegakkan kedisiplinan di lingkungan kepolisian. Dengan langkah ini, diharapkan setiap anggota dapat menjadi contoh dalam hal ketertiban dan kepatuhan di tengah masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat. (*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *