KUPANG, BN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan sebuah terobosan terkait kebencanaan. Terobosan itu melalui aplikasi Sistem Informasi Kebencanaan Kota Kupang (Sincan KotaKu). Aplikasi itu baru saja diluncurkan tahun 2024 ini.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada BPBD Kota Kupang, Jeneva CH. Malelak, ST., M,Si., Jumat (29/11/2024) mengatakan aplikasi Sincan KotaKu berisi data dan informasi penting untuk kepentingan penanggunalan bencana di Kota Kupang.
“Hadirnya aplikasi ini karena pada dasarnya data dan informasi sangat penting untuk penanggulangan bencana. Dimulai dari pra bencana, saat terjadi bencana dan pasca bencana,” jelas Jeneva.
Melalui aplikasi Sincan KotaKu, lanjut Jeneva, bisa diketahui informasi tentang data kejadian bencana, data kebutuhan, data akibat terhadap manusia, data kerusakan dan kerugian sosial ekonomi, data kerusakan dan kerugian rumah.
Selain itu, ada juga data kerusakan dan kerugian pelayanan dasar, data aset dan layanan penanganan darurat, serta data kerusakan dan kerugian prasarana dan sarana vital. “Untuk mencapai data-data ini ada serangkaian kegiatan pengolahan data yang diperlukan,” kata Jeneva.
Aplikasi Sincan KotaKu ini dapat terintegrasi dengan Pusdalop Provinsi maupun pada BNPB, sehingga untuk kepentingan penanggulangan bencana dengan data yang sama dan mudah diakses.
Menurut Jeneva, aplikasi Sincan KotaKu akan terus dikembangkan serta diupgrade sesuai dengan kebutuhan data yang diperlukan. Link aplikasi Sincan KotaKu yang bisa diakses yakni https://sincan-kotaku.kupangkota.go.id/login
Meski aplikasi Sincan KotaKu ini masih dalam tahapan uji coba, namun Jeneva beharap agar kedepannya bisa berguna untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah Kota Kupang serta masyarakat umum.
“Sementara memang untuk masyarakat umum mungkin belum total untuk membantu karena memang aplikasi ini masih dalam tahap uji coba, tetapi bagi BPBD Kota Kupang sangat membantu karena database tersimpan dan tercatat secara baik,” bebernya.
“Aplikasi Sincan KotaKu ini juga sangat memudahkan OPD-OPD terkait dapat menggunakan data yang ada di dalamnya karena bisa diprint out,” tandasnya.
Jeneva menambahkan, proses uji coba terhadap aplikasi Sincan KotaKu ini sudah berlangsung sejak bulan Agustus 2024 lalu hingga saat ini. Dia berharap, tahun depan aplikasi ini sudah dapat digunakan dan disosialisasikan ke publik.
“Intinya sampai saat ini, ada kekurangan terus kami lengkapi,” pungkasnya. (*/BN)