KUPANG, BN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan nama Ayodhia Kalake ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kembali menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTT.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni di ruang kerjanya, Sabtu (17/8/2024) siang. Menurutnya, pengusulan nama Ayodhia Kalake untuk kembali menjabat sebagai Pj Gubernur NTT bukan tanpa alasan.
Meski tugasnya pun sangat terbatas, namun di masa transisi dari saat ini hingga bulan Desember nanti, Pj Gubernur memiliki peranan penting. Apalagi DPRD akan membahas beberapa agenda penting.
“Ada perubahan APBD, APBD murni 2025, serta RPJMD 25 tahun yang akan berakhir di tahun 2025. Sudah diajukan dan kami sedang bahas. Ini yang menjadi pertimbangan kami untuk keberlanjutan,” jelas Emilia Nomleni.
Selain itu, Emi menjelaskan, peran Pj Gubernur juga untuk menjaga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung. Sehingga, untuk jabatan Pj Gubernur NTT, DPRD hanya mengusulkan satu nama yakni Ayodhia Kalake.
Untuk diketahui, masa jabatan Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur NTT berkahir pada tanggal 5 September 2024 mendatang. Sebelumnya, Ayodhia Kalake menduduki salah satu jabatan di Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest). (*/BN)