KUPANG, BN- Partai Kebangkitan Nusantaran (PKN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengganti sebanyak 9 bakal calon legislatif (bacaleg). Alasan pergantian tersebut sesuai penilaian internal di masa pencermatan menuju penetapan daftar calon tetap (DCT).
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Pimpinan Daerah (Pimda) PKN NTT Bunggati Umbu Weni, Selasa (26/9/2023), menegaskan bahwa pada prinsipnya pergantian bacaleg sesuai dengan mekanisme di internal partai maupun aturan dari penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dalam masa pencermatan ini, kami secara internal juga melakukan evaluasi terhadap para bakal calon. Pergantian ini pun bagi kami sangat penting guna memenuhi target yang diharapakan PKN NTT,” jelas Umbu, sapaan akrabnya.
Umbu mengungkapkan, sejak awal pendaftaran bacaleg ke KPUD NTT, pihaknya sudah bersepakat di internal dan bahkan sudah diumumkan ke publik, bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi siapapun yang punya keinginan bergabung dan berjuang bersama PKN NTT.
“Tentu saja, figur-figur yang potensial dan memiliki kemungkinan untuk meraih suara maksimal sesuai harapan PKN NTT, maka akan jadi pertimbangan khusus. Beberapa hari terakhir 9 figur pengganti bacaleg sebelumnya sudah mulai mengurus administrasi masing-masing,” bebernya.
“Ke-9 figur pengganti memiliki komitmen yang kuat untuk berjuang dan membesarkan PKN. Semoga perubahan formasi bacaleg tingkat provinsi ini bisa menjadi kekuatan baru bagi PKN NTT. Kami memiliki keyakinan dan optimisme bahwa semua kader PKN akan berjuang secara maksimal di Pileg 2024,” tandas Umbu.
Umbu menambahkan, sejauh ini PKN NTT mendaftarkan sebanyak 65 bacaleg Provinsi NTT untuk 8 daerah pemilihan (dapil) tanpa bolong, atau 100 persen terisi. Menurut Umbu, semangat gotong-royong dari semua pengurus telah mampu menuntaskan pekerjaan merekrut bacaleg secara baik.
“Memang sebagai partai baru, kami dihadapkan dengan berbagai tantangan, termasuk dalam hal perekrutan bacaleg. Namun, semua bisa teratasi dengan dpa kerja keras semua kader dan pengurus PKN NTT,” pungkasnya. (*/BN)