BA’A, BN – Jasa Raharja bersama Samsat dan Polres Rote Ndao, NTT, Rabu (13/9/2023), melakukan rapat koordinasi terkait rencana penertiban sejumlah kapal angkut baik penumpang maupun barang yang ada di Pelabuhan Nemberala.
Rapat dihadiri Petugas Jasa Raharja Rote Ndao M. Romirza Irianggie, Kepala UPTD Samsat Rote Ndao Petrus A Manehat, serta Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P.
Romirza mengatakan saat ini masih terdapat kapal angkut penumpang yang belum melakukan perjanjian kerja sama dengan Jasa Raharja, terkait perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan penumpang kapal laut.
Menurut Romirza, Jasa Raharja sebagai asuransi sosial milik negara (BUMN) terus berupaya memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik.
“Saya selaku penanggung jawab Rote Ndao sudah melakukan koordinasi kepada operator-operator kapal dan saat ini berupaya meminta dukungan stakeholder terkait, guna melakukan langkah-langkah kolaboratif bersama terkait penertiban kapal angkut penumpang,” ujar Romirza.
Romirza melanjutkan, Jasa Raharja dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang “Besaran Santunan dan Iuran Wajib Dana Petanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum” akan selalu memberikan edukasi terkait jaminan perlindungan Jasa Raharja terkait resiko kecelakaan kepada operator kapal di Rote Ndao.
“Semoga dengan adanya kolaborasi nantinya, dapat meningkatkan kesadaran kepada operator kapal untuk menjamin penumpang kapal selama perjalanan di laut dan dapat memberikan rasa aman penumpang kapal selama perjalanan hingga sampai ke Pelabuhan tujuan,” tambah Romirza.
Sementara Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Jasa Raharja akan melakukan koordinasi lanjutan bersama KSOP, Ditpolair, BNNP, Dishub, Dispenda dan juga pemilik kapal, terkait operasi gabungan penertiban kapal angkut penumpang dan penertiban kendaraan bermotor dimalam hari yang keluar masuk melalui pelabuhan.
“Operasi gabungan ini diadakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan dijalan yang meningkat di malam hari dan memastikan penumpang Kapal Angkut di Rote Ndao telah dalam jaminan Jasa Raharja selama perjalanan hingga sampai ke Pelabuhan tujuan,” tegas Mardiono. (*/BN)