KUPANG, BN – Jumlah korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkat cukup drastis. Angkanya bahkan mencapai 10,04 persen per bulan Agustus 2023 dibanding periode yang sama di tahun 2022.
Dengan kondisi ini, Jasa Raharja NTT bersama stakeholder terkait yakni Kepolisian baik Polda maupun Polres dan Polresta se-NTT, Dinas Perhubungan NTT, BPTD Kelas II NTT, serta para petugas Jasa Raharja se-NTT bersama-sama mencari solusi guna menekan angka laka lantas di NTT.
Dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang digelar di ruang rapat Jasa Raharja NTT, Senin (11/9/2023) kemarin, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda NTT AKBP Yugi Bayu Hendarto membeberkan, jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Ngada dan Kabupaten Belu.
“Hal ini harus menjadi perhatian kepada stakeholder di tiap daerah untuk mencari langkah inovatif bersama, guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas kecelakaan di tiap daerah,” tegas AKBP Yugi Bayu Hendarto.
Menurut AKBP Yugi, tiap lima pilar FKLL daerah harus melakukan sosialisasi dan himbauan keselamatan kepada setiap elemen masyarakat, guna memberikan edukasi dan informasi tentang pentingnya keselamatan dan tertib berlalu lintas.
“Polisi juga harus mengutamakan pergerakan yang edukatif, persuasif dan humanis dalam penegakan hukum. Saat ini sedang dilaksanakan Operasi Zebra-Turangga 2023, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara di jalan,” ujar AKBP Yugi.
Sementara itu, Roy Januar selaku Kepala Unit operasional dan Humas Jasa Raharja NTT menyampaikan bahwa sampai dengan agustus 2023, pembayaran klaim Jasa Raharja NTT meningkat 13,62% dibanding periode yang sama di tahun lalu. Hal ini sejalan dengan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi NTT.
“Korban kecelakaan di usia pelajar dan mahasiswa mengambil tren terbesar saat ini dengan presentase 37,23 persen. Hal tersebut harus menjadi perhatian kita,” tutur Roy.
Saat ini, lanjut Roy, Jasa Raharja NTT sedang menggalakkan program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) yang merupakan program sosialisasi kepada tenaga pendidik, guna memberikan edukasi dan informasi terkait tertib berlalu lintas.
“Harapannya dapat diteruskan secara berkelanjutan kepada anak didik, selama proses belajar mengajar di sekolah” harap Roy.
FKLL juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas terkait komitmen untuk bergerak bersama menekan angka kecelakaan di Provinsi NTT, dan langkah-langkah kolaboratif untuk mengedukasi masyarakat dan melakukan penegakan hukum, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta tertib berlalu lintas di jalan. (*/BN)