Saya yang bertandatangan di bawah ini;
Nama : Orias Yopinus Mbau
Tempat Tanggal Lahir : Telunulu, 17 April 1978
Jenis Kelamin. : Laki-laki
Alamat : Tolama, RT 010/RW 004, Desa Tolama, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao
Dengan ini menyatakan bahwa saya pernah tersangkut tindak pidana penganiayaan, berdasarkan Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Rote Ndao nomor: 35/PID.B/2020/PN RND tanggal 7 Juli 2020.
Saya telah menjalankan putusan Pengadilan Rote Ndao dan telah dibebaskan oleh karena mendapatkan asimilasi di rumah sejak tanggal 18 Agustus 2020 lalu, berdasarkan Surat Keterangan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Ba’a, Kabupaten Rote Ndao nomor: W22-EN.PK.01.01.02 – 387.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, sebagai salah satu syarat sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Ba’a, 30 Agustus 2023
Hormat Saya
TTD
Orias Yopinus Mbau