Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat NTT Beri Apresiasi untuk Wajib Pajak, Ini Kriterianya

  • Whatsapp
Dok Jasa Raharja NTT.

KUPANG, BN – Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Manajemen Swiss-Belcourt Hotel Kota Kupang, di Kantor Jasa Raharja NTT, Kamis (27/7/2023).

PKS yang merupakan kolaborasi bersama dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat, yang melakukan pembayaran PKB sebelum habis masa laku berupa voucher diskon. Voucher diskon sebesar 20% diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi kriteria sesuai dengan PKS tersebut dan berlaku sampai dengan 31 Agustus 2023.

Read More

Penandatanganan dihadiri langsung oleh AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. selaku Kasubdit Gakkum Polda NTT, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah yang diwakili oleh Yosef M. R. Amapiran, S.Si selaku Kepala Bidang Pendapatan I, Muhammad Hidayat selaku Kepala Jasa Raharja Cabang NTT dan Dedi J. Hidayat selaku General Manager Swiss-Belcourt Kupang.

“Swiss-Belcourt Kupang berkomitmen mendukung penuh program dari Tim Pembina Samsat, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PKB dengan memberikan promo diskon menarik, bagi pengunjung hotel yang telah lunas pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo dengan syarat dan ketentuan yang disepakati,” ujar General Manager Swiss-Belcourt Kupang Dedi J. Hidayat.

Sementara Kepala Jasa Raharja NTT Muhammad Hidayat berharap dengan adanya program diskon ini dapat memberikan stimulus kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran membayar pajak, dengan menarik minat melalui promo-promo yang menarik di setiap wilayah di Provinsi NTT.

“Jasa Raharja selaku Asuransi Sosial Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (*/BN)

Related posts