KUPANG, BN – Anggota DPD RI (Senator) Hilda Manafe menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bagi kaum milenial di Hotel Maya Kota Kupang, Senin (6/3/2023).
Sosialisasi tersebut mengangkat tema; “Empat Pilar Kebangsaan, Tantangan Sekaligus Tanggung Jawab Generasi Milenial”.
Menurut Hilda Manafe, Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan berbangsa haruslah diwujudkan dalam aksi nyata, terutama pada pembangunan karakter (sikap dan perilaku), hukum yang berkeadilan, pemerataan dan percepatan pembangunan. “Terutama untuk daerah-daerah terpencil dan miskin seperti kita di NTT,” katanya.
Dia mengatakan tantangan anak muda di era digital yang berkembang pesat dan massif ini yakni tantangan kemasyarakatan yang semakin kompleks. Tak jarang, pemanfaatan teknologi informatika yang tidak tepat akan membawa dampak negatif pada hilangnya jati diri sebagai warga Indonesia yang ber-Pancasila.
Oleh karena itu, Empat pilar MPR RI yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah panduan kebangsaan yang menjadi perekat dan solusi dalam menghadapi kompleksitas permasalahan yang ada. “Sekecil apapun peran masyarakat dalam menaati peraturan, menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan adalah modal dasar dalam menjaga persatuan dan kesatuan,” imbuhnya.
Dalam paparan materinya, Hilda Manafe menjelaskan, nilai-nilai dalam Empat Pilar Kebangsaan dapat dan mampu menjawab tantangan kekinian. Misalnya bagaimana membangun atau memperkuat budaya gotong royong dan kepedulian sosial. Selain itu, membangun ketahanan pangan berbasis keluarga dan potensi lokal dengan memanfaatkan lahan pekarangan.
Tak hanya itu, ia menghimbau agar Generasi Millenial harus berani merintis usaha produktif, sehingga bisa menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan dan menjunjung tinggi kerukunan antar umat beragama. “Meski berbeda agama, meski berbeda suku; kita adalah saudara dan satu keluarga yang tinggal dan hidup dalam satu rumah besar kita Indonesia tercinta,” jelasnya.
Hilda Manafe berharap, generasi milenial jangan jemu-jemu untuk terus memperkuat toleransi dan kerukunan antar agama karena hal itu adalah karakter atau jati diri sekaligus kekayaan bangsa Indonesia. Dengan demikian, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, serta NKRI haruslah menjadi fondasi rumah bersama yang harus kita rawat dan dijaga. (*/BN)