KUPANG, BN – Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Herry Kadja Dahi resmi mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Partai Demokrat. Surat pengunduran diri telah disampaikan kepada Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Jumat (10/3/2023) lalu.
Dikonfirmasi media ini, Selasa (14/3/2023), Herry mengatakan sejak tidak lagi menjadi Ketua DPC Partai Demokrat, ia tidak lagi dilibatkan dalam aktivitas Partai Demokrat. Selain itu, tidak ada lagi komunikasi dari para pimpinan Partai Demokrat Kota Kupang.
“Tidak ada lagi komunikasi sama sekali. Bahkan nomor saya sudah di-block sehingga saya merasa tidak dihargai lagi oleh partai ini,” kata mantan anggota DPRD Kota Kupang ini.
Ia mengatakan, dirinya selama dua periode atau 10 tahun memimpin Partai Demokrat Kota Kupang. Dirinya juga satu periode duduk sebagai anggota DPRD Kota Kupang dan menjabat ketua fraksi. Bahkan, sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang ia berhasil memenangkan Pilkada Kota Kupang tahun 2017 lalu.
“Namun ketika sekarang proses pencalegan, saya mau ikut caleg tapi tidak lagi diberi ruang, saya kecewa, sehingga lebih baik saya mengundurkan diri untuk maju dari partai lain,” kata Herry.
Ia mengatakan, surat pengunduran diri sudah diserahkan ke Partai Demokrat dan sudah diterima. Oleh karena itu, saat ini ia bukan lagi bagian dari Partai Demokrat.
Terkait hal ini, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Maudy Dengah yang dikonfirmasi mengatakan dirinya belum mengetahui informasi ini karena sedang berada di Jakarta. (*/BN)