JAKARTA, BN – Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Cantika Express 77 tujuan Kupang – Alor mengalami kebakaran, Senin (24/10/2022) di perairan Naikliu, Kabupaten Kupang, sekira pukul 13.00 Wita.
Atas musibah ini, Jasa Raharja melakukan langkah proaktif diantaranya melakukan
koordinasi dengan mitra kerja yakni Syahbandar, Basarnas, rumah sakit, Kepolisian, Dinas Perhubungan, serta pihak lainnya dalam menginventarisir penumpang dan ikut membantu verifikasi serta identifikasi korban yang selamat maupun meninggal dunia.
Selanjutnya Jasa Raharja memberikan kepastian jaminan bagi korban luka-luka
maupun meninggal dunia. Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan Surat
Jaminan maksimal Rp20 juta ke rumah sakit dimana korban dirawat, sehingga korban maupun keluarga korban tidak perlu khawatir terkait pembiayaan selama korban dirawat di rumah sakit tersebut.
Sedangkan bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunannya, dimana santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta akan ditransfer ke rekening ahli waris.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, mengatakan Jasa Raharja turut prihatin atas musibah yang terjadi dan akan menyerahkan santunan kepada seluruh korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Santunan ini sebagai wujud manifestasi Negara Hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan.
“Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan
amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.
Adapun besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.16 Tahun 2017.
Sementara informasi dari Basarnas Kupang, dalam pencarian korban hari kedua pada Senin (25/10/2022) sejak pukul 07.00 – 12.25 Wita, kembali menemukan tiga jenazah yakni 1 Wanita dewasa, 1 pria dewasa dan seorang anak berjenis kelamin laki-laki, sehingga jumlah korban keseluruhan yaitu 312 orang Selamat dan 17 orang Meninggal Dunia.
Tim SAR Gabungan terus berupaya secara maksimal dalam pelaksanaan operasi pencarian terhadap para korban. Berdasarkan Rencana Operasi, pencarian terhadap korban KM. Express Cantika 77 yang mengalami kebakaran di Perairan Naikliu Kabupaten Kupang akan dilanjutkan esok hari Rabu, 26 Oktober 2022 pukul 06.00 Wita.
Alut yang digunakan dalam pencarian hari kedua antara lain, KN SAR Antareja Basarnas Kupang, RIB 10 Basarnas Kupang, 1 Unit Truk Personil, 1 Unit Rescue D-Max, peralatan komunikasi, peralatan medis, dan peralatan SAR pendukung lainya. (*/BN)