KUPANG, berandanusantara.com – PT. Flobamor melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT, Kamis (15/9/2022), di Hotel Sasando Kupang.
Penandatanganan MoU ini menjadi bukti komitmen PT. Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui pelibatan lembaga pemerintah dalam konteks pengawasan.
MoU antara PT. Flobamor dan BPKP Perwakilan NTT ini meliputi penguatan Penyelenggaraan Kerja Sama Penerapan Tata Kelola (Governance), Manajemen Risiko (Risk), serta Kepatuhan Terhadap Regulasi (Compliance).
Direktur Utama PT. Flobamor, Agustinus Z. Bokotei menyampaikan terima kasih dengan BPKP Perwakilan NTT karena sudah membuka ruang kerja sama. Menurutnya, PT. Flobamor saat ini sedang dalam tahapan pembenahan dari berbagai aspek.
“Jujur, perusahaan harus diperbaiki. Tentu saja kita tak bisa sendiri. Ada BPKP. Kerja sama ini adalah langkah-langkah konkret yang sedang kita laksanakan,” ujarnya.
Bakotei berharap, semoga dengan MoU yang dilakukan PT. Flobamor mendapatkan pendampingan terhadap aktivitas bisnis dan tata kelola perusahan, serta mendapat mitigasi terhadap resiko-resiko yang bakal dihadapi.
“MoU ini adalah sejarah buat kami sebagai BUMD. Kami juga tidak mau dalam menjalankan perusahaan ini ada resiko di kemudian hari. BUMD ini adalah salah satu milik pemerintah yang tidak boleh dilepas dari perundang-undangan atau aturan pemerintah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Sofyan Antonius, menyambut baik Penandatanganan MoU yang diinisiasi dengan PT. Flobamor. Karena menurutnya, ini merupakan awal mula untuk bagaimana PT Flobamor membuat sesuatu yang lebih baik lagi.
“Ada beberapa kelemahan yang saat ini terjadi atau SOP yang perlu kita perbaiki. Karena dengan adanya MoU ini artinya kami (BPKP, red) harus menyiapkan tenaga kami untuk melakukan kerja sama yang lebih Intens,” tuturnya.
“Ke depan, kita juga akan melakukan pendampingan terutama terkait pengawasan pengelolaan tiket masuk di Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo yaitu di Pulau Komodo dan Pulau Padar yang di kelola oleh PT. Flobamor,” tambahnya.
Kepala Biro Ekonomi dan Kerja Sama Setda Provinsi NTT, Dr. Drs. Lery Rupidara, M.Si, dalam sambutannya mewakili Gubernur NTT, menyambut baik dan memberi apresiasi atas inisiatif dalam melaksanakan MoU antara PT.Flobamor dengan BPKP Perwakilan NTT.
“Kami menyadari betul bahwa untuk mencapai tujuan dalam mengelola BUMD tidaklah mudah. Dari seribu lebih BUMD yang ada di Indonesia, hanya sedikit yang sudah established atau mapan,” sebutnya.
Ia berharap, dengan adanya MoU ini bisa membantu tata kelola BUMD yang lebih baik, sehingga bisa memberi sumbangan PAD yang lebih maksimal untuk NTT. (*/BN)