KUPANG, berandanusantara.com – Pengacara muda Adhitya Nasution mengungkapkan kekagumannya akan keindahan alam di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kuasa Hukum keluarga korban kasus pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Macabbe, belum lama ini mengunjungi Kabupaten Sabu Raijua.
Tak sendirian, Adhitya saat itu bersama Owner Maskapai Dimonim Air Capt. Vicoas Amalo, dan Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke, mengunjungi sejumlah lokasi.
Kepada media ini, Minggu (20/2/2022), Adhitya Nasution mengatakan potensi pariwisata di Kabupaten Sabu Raijua sangat liar biasa.
“Keindahan alam, keramahan masyarakat dan Kearifan budaya lokal bisa dijadikan nilai jual untuk pariwisata Sabu Raijua kemudian hari,” ungkap Adhitya.
Kuasa Hukum Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sabu Raijua ini optimis Keindahan Sabu Raijua bisa bersanding dengan spot wisata andalan Indonesia lainnya.
“Kondisi alam NTT dan wilayah lain ditimur Indonesia tidak bisa dibantahkan lagi. Keindahannya tinggal bagaimana Pemkab dan Pemprov bisa memajukan dan mengembangkan kawasan-kawasan wisata menjadi ladang pemasukkan sendiri bagi pendapatan asli daerah,” katanya.
Pada kesempatan itu, Adhitya berjanji akan akan membangun resort di kabupaten Sabu Raijua. Selain itu, dirinya juga akan mencari investor untuk pengembangan potensi di sana. (*/BN)